Wednesday, March 9, 2016

Kampung Nelayan di Tegal dan Pontianak Akan Dibenahi

Selain Bengkulu, Kampung Nelayan di Tegal dan Pontianak Akan Dibenahi 
 
Tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Prumahan Rakyat (PUPR) punya program penataan kawasan pemukiman neyalan. Selain penataan kawasan pemukiman nelayan di Sumber Jaya, Kampung Melayu, Bengkulu, masih ada dua lokasi pemukiman nelayan lagi yang juga bakal digarap tahun ini.

"Bengkulu kan yang kita hadiri. Ada juga yang di Tegal dan Pontianak," ujar Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Farida di lokasi pemukiman, Kamis (3/3/2016).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Cipta Karya, digambarkan Kampung Nelayan di Tegal berlokasi di Kelurahan Tegal Sari, Kcamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah dengan luas kawasan mencapai 14,58 hektar

Kampung Nelayan yang diberi nama Kampung Tegal Sari ini masuk kategori kumuh berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Tegal Tahun 2014. Kawasan ini tidak memiliki fasilitas pengelolan air limbah, di mana limbah rumah tangga yang dihasilkan langsung dibuang ke sungai. Kawasan ini sebenarnya sudah memiliki fasilitas pengolahan sampah, namun tidak berfungsi.

Sedangkan kampung nelayan di Pontianak adalah Kampung Tambelan Sampit di Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak Timur, Kabupaten Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat seluas 7 hektar.

Kawasan ini dinyatakan kumuh berdasrkan Surat Keputusan Walikota tertanggal 7 Mei 2015. Kondisi fisik kawasan ini berdasarkan data Direktorat Jenderal Cipta Karya cukup mengkhawatirkan lantaran tak ada saluran drainase maupun saluran air limbah. Kawasan yang didominasi bangunan semi permanen ini tidak memiliki fasilitas pengolahan sampah bahkan tak memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Penataan pemukiman nelayan ini sendiri merupakan pelaksanaan janji Presiden Joko Widodo. Meski belum mendatangi seluruh kampung nelayan yang ada di tanah air, namun Presiden RI ke- 7 ini berkomitmen mengubah kesan kumuh di sentra pemukiman nelayan.

sumber : detik.com

No comments:

Post a Comment