Wednesday, September 16, 2009

20 Kilogram Ayam Tiren Disita di Tegal

Sebanyak 20 kilogram bangkai daging ayam atau ayam mati kemarin (tiren) disita petugas Dinas Peternakan Kelautan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Tegal di kawasan Ruko Slawi Jalan Letjen Suprapto.

Puluhan kilogram bangkai ayam itu disita dari Tiah (43), warga Slawi Wetan, Kecamatan Slawi. Sedangkan seorang pedagang lain yang belum diketahui identitasnya kabur begitu saja saat melihat kedatangan petugas.

Kasi Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas PKP Kabupaten Tegal Abdi Manaf mengatakan, razia daging ayam tiren itu dilakukan mendadak setelah pihaknya menerima informasi adanya penjualan daging ayam bangkai di kawasan itu.

"Begitu dapat informasi adanya penjualan ayam tiren, petugas kami langsung bergerak menuju lokasi. Hasilnya, ditemukan dua orang penjual ayam bangkai. Tapi, hanya satu yang tertangkap basah, sedangkan seorang lain sudah kabur," katanya, Rabu (16/9/2009).

Menurut dia, daging ayam tiren sebanyak 20 kilogram itu disita dari Tiah. Jumlah daging yang dijual pedagang tersebut diduga lebih dari 20 kilogram karena sudah membuka usaha sejak kemarin pagi sekira pukul 09.00 WIB.

"Kami hanya menyita 20 kilogram daging ayam tiren. Kemungkinan pedagang ini bawa stok lebih dari 20 kilogram, karena sudah melayani pembeli sejak kemarin pagi," tegasnya.

No comments:

Post a Comment